• Penulis: Tim Pusdapendik
  • Tanggal: 01 September 2021

Launching Aplikasi ASN Smart Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sulteng melaunching sistem aplikasi ASN Smart.

Sehubungan dengan pembuatan inovasi palayanan untuk seluruh ASN struktural dan fungsional, dinas pendidikan dan kebudayaan prov. sulteng melakukan launching sistem aplikasi ASN Smart dirangkaikan dengan pelapasan purna tugas Kepala Dinas. Acara yang berlangsung pada hari senin 30 agustus 2020 bertempat di ruang kepala dinas dengan standar protokol kesehatan dihadiri Pj. Sekreatris Daerah Prov. Sulteng H. Mulyono, SE, AK., MM, Ketua Komisi IV DPRD DR. Alimudin Pa'ada, Perwakilan Ombusdman sulawesi tengah H. Sofyan S. Lembah, S.H Inspektur Inspektorat, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah Seperti‚ Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala BP. Paud Sulteng, dan turut hadir juga koordinator pengawas, seluruh kepala bidang lingkup dinas pendidkan kebduayaan berserta jajarannya kepala cabang dinas wil. I


Pj. Sekretaris Daerah yang mewakili gubernur  sulawesi tengah dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi atas lahirnya ASN SMART ini, Sekaligus saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Saudara Drs. Irwan Lahace M.Si atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama menjabat kepela dinas pendidikan dan kebudayaan Prov. Sulteng.

(lanjutan) dan harapan saya dengan Adanya aplikasi ASN Smart dapat mempercepat proses pelayanan dan pengurusan berkas-berkas penting pegawai seperti Absensi, Laporan Harian, pengurusan pangkat, dan fitur kepegawaia laiannya. terutama jika dikaitkan dengan kebijakan PPKM, dimana kita dihimbau untuk mengurangi mobilitas dan tidak berkumpul dalam keramaian, maka sistem aplikasi ASN Smart ini memudahkan penggunanya mengelola sendiri berkas dari mana saja dan kapan saja selema terkoneksi dengan internet.

diakhir sambuatannya Pj. Sekretaris Daerah Meresmikan aplikasi tersebut sekaligus melakukan penandatanganan penyerahan kendaraan dinas oleh kepala dinas pendidikan yang akan pensiun pada tanggal 31 agustus 2021 dan berpesan kepada sekretaris dinas agar kendaraan tersebut diberikan kepada Plt. kepala Dinas.